oleh: nunu MK
*Bela Negara, yang di bela itu kebenarannya atau sebaliknya ( ketidakbenarannya )?*
Sepintas mungkin kita merasa aneh mendengar pertanyaan tersebut, awalnya saya juga merasa bingung dengan pertanyaan yang diberikan oleh dosen Kewarganagaraan saya itu. tapi setelah dibahas bersama - sama di depan kelas ternyata jawabannya masuk akal juga jika dihadapkan dengan pertanyaan seperti itu.
mau tau jawabannya????????
Simak yua!!!
" BELA NEGARA pada hakekatnya adalah membela kebenaran "
Jika salah disalahkan,jika benar dibenarkan. Tetapi jika menyangkut kepentingan Negara, artinya dalam KOnteks Fungsional Praksis, maka BEla Negara biasanya berdimensi dua :
1. Khusus Untuk Dalam Negeri. Misalnya :
- Jika ada teroris tertangkap dalam NEgeri sendiri, maka yang dibela kebenarannya.
- Jika mengadili koruptor yang dibela kebenarannya.
2. Bila Berhadapan Dengan LUar Negeri. Misalnya :
- Misalkan kita sedang berhadapan dengan Negara Malaysia, maka apa pun kedudukan kita
( Indonesia ), benar atau salah tetap dibela, apa pun kondisi kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar